- Peserta didik jenjang SD/MI/SDLB dapat Rp250.000 per bulan
- Peserta didik jenjang SMP/MTs/SMPLB dapat Rp300.000 per bulan
- Peserta didik jenjang SMA/MA/SMALB dapat Rp420.000 per bulan
- Peserta didik jenjang SMK dapat Rp450.000 per bulan
- Peserta didik jenjang PKBM Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (Paket A/B/C) dapat Rp300.000 per bulan
- Peserta didik jenjang LKP Lembaga Kursus Pelatihan dapat Rp1.800.000 per semester
Selain uang, penerima KJP Plus juga dapat bonus dan tambahan dana untuk pembayaran SPP.
Ini rincian bonus dan tambahan SPP dari KJP Plus:
1. Gratis Trans Jakarta dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan berseragam sekolah
2. Gratis masuk Ancol dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan fotocopy KK
3. Tambahan bonus SPP yang diterima siswa:
- Siswa SD/MI/SLB sebesar Rp130.000/bulan selama 6 bulan
- Siswa SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp170.000/bulan selama 6 bulan
- Siswa SMA/MA/SMALB sebesar Rp290.000/bulan selama 6 bulan
- Siswa SMK sebesar Rp240.000/bulan selama 6 bulan
Demikian informasi terbaru jadwal pencairan KJP Plus April 2023 dan link resmi untuk melihat pengumuman pencairan.***