Ini 5 Kriteria Penerima KIP Kuliah 2023, Tidak Harus Punya KIP! Berapa Besaran Bantuan yang Akan Diberikan?

- 17 Maret 2023, 17:00 WIB
Kriteria penerima KIP Kuliah, hingga besaran bantuan yang mencapai Rp1,4 juta per bulan./
Kriteria penerima KIP Kuliah, hingga besaran bantuan yang mencapai Rp1,4 juta per bulan./ /indonesiapintarkemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak informasi terkait kriteria penerima KIP Kuliah, beserta nominal bantuan biaya yang akan diberikan.

 

KIP Kuliah merupakan program bantuan biaya pendidikan yang ditujukan bagi mahasiswa dari keluarga miskin.

Untuk mendaftar sebagai calon penerima KIP Kuliah, ada beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2023: Ini Kriteria Siswa yang Diprioritaskan Dapat Bantuan, Salah Satunya Penerima PIP

Salah satunya yaitu memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Namun ternyata, tidak semua calon penerima KIP Kuliah harus memiliki KIP.

Hingga tahun 2022, Pemerintah telah mencatat bahwa bantuan KIP Kuliah telah disalurkan kepada 200 ribu mahasiswa.

Sehingga pada tahun ini, KIP Kuliah kembali membuka pendaftaran sejak 14 Februari, hingga 31 Oktober 2023.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x