SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak informasi terkait kriteria penerima KIP Kuliah, beserta nominal bantuan biaya yang akan diberikan.
KIP Kuliah merupakan program bantuan biaya pendidikan yang ditujukan bagi mahasiswa dari keluarga miskin.
Untuk mendaftar sebagai calon penerima KIP Kuliah, ada beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi.
Salah satunya yaitu memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Namun ternyata, tidak semua calon penerima KIP Kuliah harus memiliki KIP.
Hingga tahun 2022, Pemerintah telah mencatat bahwa bantuan KIP Kuliah telah disalurkan kepada 200 ribu mahasiswa.
Sehingga pada tahun ini, KIP Kuliah kembali membuka pendaftaran sejak 14 Februari, hingga 31 Oktober 2023.