SEPUTARLAMPUNG.COM - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bisa bernafas lega.
Pasalnya, menyusul pencairan dana PKH tahap 1 2023 yang sudah dicairkan di berbagai daerah, pencairan dana BPNT 2023 mulai dilakukan sejak Kemarin, 7 Maret 2023.
Informasi pencairan dana BPNT 2023 ini disampaikan oleh seorang KPM yang tergabung dalam grup Facebook INFO PKH 2023.
Baca Juga: Profil 5 SMA-MA Terbaik di Kota Pekanbaru dari Hasil Nilai UTBK 2022, Cek Skornya di Sini
KPM dengan akun Raisha Farhana Ibrahim Hamzan dari Lombok mengatakan bahwa dana BPNT 2023 sudah cair pada Selasa, 7 Maret 2023.
Namun, dana BPNT 2023 yang dicairkan bukan akumulasi pencairan dana bantuan sosial (bansos) 3 bulan yakni Januari, Februari, Maret, melainkan hanya akumulasi pencairan 2 bulan sebesar Rp400.000.
"BPNT juga udah cair malam ini bun berupa uang tunai Rp400 ribu," tulis akun Raisha Farhana Ibrahim Hamzan seperti dikutip dari laman grub Facebook INFO PKH 2023 pada Rabu, 8 Maret 2023.
Besaran dana BPNT yang dicairkan pun membuat KPM penerimanya kecewa.
Baca Juga: KPK Sebut Ada Temuan Keterlibatan Pejabat Pajak Lain dalam Kasus Dugaan Pencucian Uang Rafael Alun
Salah satu kekecewaan disampaikan akun Facebook Alia Salsabila Putri.
"Bener Bund udah cair BPNT nya kok 2 bulan ya bund biasanya 3 bulan," tulis akun Alia Salsabila Putri.
Seperti diketahui, dana BPNT yang diberikan adalah sebesar Rp200.000 per bulan bagi masing-masing KPM penerimanya.
Biasanya jika dicairkan bersamaan dengan pencairan dana PKH, dana BPNT yang dicairkan adalah akumulasi pencairan selama 3 bulan atau sebesar Rp600.000.
Namun, menilik informasi yang dibagikan oleh para KPM di atas, pencairan dana BPNT pada tahun ini tampaknya akan berbeda skemanya dari tahun lalu.
Adapun, pada 2023, pencairan dana BPNT akan dilakukan dengan 3 skema yakni pencairan melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yaitu BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.
Kedua, melalui rekening BSI bagi KPM yang berada di Provinsi Aceh. Ketiga, dicairkan tunai bagi KPM yang berada di daerah 3T (Tertinggal, Terluar, Terdepan) dan juga bagi KPM dengan kondisi khusus seperti lanjut usia (lansia) atau penyandang disabilitas.
Selain itu, pada tahun ini, KPM BPNT bisa langsung membelanjakan dana bansos ke warung, pasar, atau toko sembako.
Sebab, tahun ini Kementerian Sosial (Kemensos) telah memutuskan untuk tidak lagi bekerja sama dengan e-Warung.
Anda bisa mengecek apakah Anda termasuk penerima BPNT 2023 di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul nama Anda hingga periode penyaluran bansos.
Bagi yang belum menerima pencairan dana BPNT bisa mengonfirmasi hal tersebut ke pendamping sosial di kelurahan atau kecamatan Anda.
Pasalnya, berkaca pada penyaluran BPNT 2022, jadwal pencairan bansos ini bisa berbeda-beda di tiap-tiap daerah.
Itulah informasi mengenai pencairan dana BPNT 2023 yang sudah dilakukan di Lombok sejak Kemarin, 7 Maret 2023.***