Dirapel 3 Bulan Pencairan BPNT 2023 di Kantor Pos, Benarkah? Hanya Pemilik NIK Ini Dapat Bansos Rp200 Ribu

- 8 Maret 2023, 09:40 WIB
Pencairan  BPNT 2023 Dirapel 3 Bulan di Kantor Pos?  Ketahui Pencairan Bansos di Sini
Pencairan BPNT 2023 Dirapel 3 Bulan di Kantor Pos? Ketahui Pencairan Bansos di Sini /Pixabay/iqbalnuril

a. WNI atau Warga Negara Indonesia
b. Memiliki KTP
c. Merupakan masyarakat miskin atau rentan
d. Golongan yang terdampak Covid-19 sehingga kehilangan pekerjaan karena PHK
e. Bukan ASN, TNI, Polri, pejabat BUMN-BUMD, anggota DPR dan DPRD, serta perangkat desa
f. Memiliki KKS
g. Bukan penerima bantuan lain dari pemerintah.

Sementara itu, pihak Kemensos baru memberikan informasi bahwa pencairan bansos 2023, yakni PKH tahap 1 dan BPNT 2023 akan diundur dari jadwal seharusnya yakni minggu ketiga dan keempat Februari 2023.

Baca Juga: Ini SMA Terbaik di Garut, Subang, Purwakarta, dan Indramayu Versi LTMPT, Rekomendasi Daftar PPDB 2023-2024

Plt Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Robben Rico, memberikan alasan pencairan bansos 2023 diundur yakni karena Kemensos memiliki agenda survei di pekan tersebut.

"Seharusnya minggu ketiga atau keempat ini pencairan bansos 2023, tapi saya sudah laporan ke bu Menteri untuk diundur sedikit,” ucap Robben dilansir Seputarlampung.com pada  2023.

Kegiatan yang dimaksud adalah agenda survei uji petik bersama PT Pos Indonesia dan bank Himbara yang akan dilaksanakan selama 10 hari, yakni 11-21 Februari 2023.

Kemungkinan pencairan PKH tahap 1 dan BPNT 2023 akan dilakukan pada Maret 2023 dengan estimasi waktu mulai tanggal 8 hingga 31 Maret 2023.

Baca Juga: Contoh Soal Pilihan Ganda PTS Prakarya Kelas 8 SMP Semester 2 Kurikulum Merdeka Belajar Beserta Kunci Jawaban

Artinya, bansos BPNT sembako 2023 bisa saja dirapel tiga bulan dan cair Rp600.000 per penerima.

Pastikan saat mencairkan bansos BPNT sembako 2023, penerima manfaat telah mendapatkan undangan tersebut akan diberikan oleh aparat pemerintah setempat untuk melakukan pengambilan Bansos Sembako BPNT di Kantor Pos.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x