Siswa SD-SMA Kumpulkan 8 Berkas Ini jika Ingin Dapat KJP Plus Tahap 1 2023, Ini Batas Waktunya

- 3 Maret 2023, 09:20 WIB
Proses pendataan KJP Plus Tahap 1 2023 memasuki pengumpulan berkas, di mana hal ini wajib dilakukan siswa SD-SMA jika tetap ingin mendapat dana bantuan. Batas waktu pengumpulan 8 berkas ini adalah 22 Maret 2023./
Proses pendataan KJP Plus Tahap 1 2023 memasuki pengumpulan berkas, di mana hal ini wajib dilakukan siswa SD-SMA jika tetap ingin mendapat dana bantuan. Batas waktu pengumpulan 8 berkas ini adalah 22 Maret 2023./ /Instagram @upt.p4op

- Pernyataan ketaatan penggunaan bantuan sosial biaya operasional pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui KJP Plus

- Daftar calon penerima KJP Plus tahun 2023 (ditandatangani Kepala Sekolah mengetahui Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan Format)

- Setelah berkas dikumpulkan, sekolah akan memverifikasinya untuk kemudian mengumumkan daftar siswa SD-SMA yang jadi penerima tetap KJP Plus Tahap 1 2023.

Baca Juga: KEREN! 50 Twibbon Ramadhan 2023 M, Lengkap Link Download Jadwal Imsakiyah Ramadhan se-Indonesia

Cara Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 2023

Berikut cara untuk mengetahui status penerima KJP Plus Tahap 1 2023:

- Akses laman https://kjp.jakarta.go.id dan pilih menu ‘Periksa status penerima KJP’

- Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK).

- Pilih tahap penyaluran

- Klik cek, maka akan muncul status KJP Plus apakah terdaftar atau tidak.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: UPT P4OP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x