Siswa SD-SMA Kumpulkan 8 Berkas Ini jika Ingin Dapat KJP Plus Tahap 1 2023, Ini Batas Waktunya

- 3 Maret 2023, 09:20 WIB
Proses pendataan KJP Plus Tahap 1 2023 memasuki pengumpulan berkas, di mana hal ini wajib dilakukan siswa SD-SMA jika tetap ingin mendapat dana bantuan. Batas waktu pengumpulan 8 berkas ini adalah 22 Maret 2023./
Proses pendataan KJP Plus Tahap 1 2023 memasuki pengumpulan berkas, di mana hal ini wajib dilakukan siswa SD-SMA jika tetap ingin mendapat dana bantuan. Batas waktu pengumpulan 8 berkas ini adalah 22 Maret 2023./ /Instagram @upt.p4op

Siswa yang tetap ingin mendapat dana KJP Plus 2023, maka wajib melengkapi berkas yang dibutuhkan dalam pendataan penerima, yang batas waktunya adalah 22 Maret 2023.

Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat  3 Maret 2023 Spesial Ramadhan dengan Tema Keajaiban Setelah Bersedekah

Dilansir Seputarlampung.com dari laman KJP Jakarta, berikut daftar berkas yang wajib dilengkapi siswa SD-SMA calon penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023:

- Form Kelengkapan Data

- Surat Permohonan KJP Plus

- Surat pernyataan Ketaatan Pengguna KJP Plus

- Fotocopy KTP

- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)

- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak kepala sekolah (bermaterai cukup)

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: UPT P4OP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x