Dana PKH Tahap 1 2023 Tak Cair ke KPM Ini Meski Terdaftar di DTKS Kemensos, Disalurkan Maret?

- 1 Maret 2023, 19:40 WIB
Tipe KPM yang tidak bisa mendapatkan dana PKH tahap 1 2023 meski terdaftar di DTKS Kemensos.*
Tipe KPM yang tidak bisa mendapatkan dana PKH tahap 1 2023 meski terdaftar di DTKS Kemensos.* //Tangakapan layar instagram KemensosRI

Baca Juga: Materi Khutbah Jumat Singkat 23 Maret 2023: Maksimalkan Iman dan Taqwa di Jelang Ramadhan 1444 H

Jika tidak memenuhi 3 komponen penerima PKH di atas, maka meski terdaftar di DTKS Kemensos, KPM tidak bisa menerima dana PKH tahap 1 2023.

Besaran dana bansom untuk masing-masing golongan PKH berbeda-beda, yakni:

1. Ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per 3 bulan

2. Anak usia dini 0-6 tahun menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per 3 bulan

3. Anak SD menerima Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per 3 bulan

4. Anak SMP menerima Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per 3 bulan

5. Anak SMA menerima Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per 3 bulan

6. Lansia menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per 3 bulan

7. Penyandang disabilitas menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per 3 bulan

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah