David yang sejak awal tidak menggubris ajakan pertemuan dari Mario Dandy.
Namun, pada akhirnya David bertemu dengan Mario Dandy karena ajakan pertemuan yang diminta oleh AG.
AG saat itu beralasan ingin mengembalikan Kartu Pelajar.
AG sendiri diketahui berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat David dianiaya oleh Mario Dandy.
Sebagai catatan, AG masih berstatus sebagai saksi sejauh ini, sebab gadis ini diketahui masih berusia 15 tahun.
Sehingga, dia dilindungi oleh Undang-undang Perlindungan Anak.
Adapun, pemeriksaan psikologi terhadap AG hari ini dilaksanakan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Trunoyudo mengatakan, pemeriksaan terhadap AG disebut untuk mendalami tiga hal mulai dari dugaan adanya tekanan hingga relasi kuasa.