Shane Lukas sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Mario Dandy Satriyo.
Di mana keduanya kini sudah ditahan oleh Pores Metro Jakarta Selatan.
Shane menjadi tersangka karena dinilai dia membiarkan terjadinya peristiwa kekerasan terhadap David.
“[Shane] disangka melakukan tindakan membiarkan adanya kekerasan terhadap anak,” kata Ade Ary.
Adapun APA dan AG saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Sebagai informasi, hingga berita ini ditulis, David masih mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.***