Cuma Sampai 3 Maret, Lulusan SMA yang Ingin Kuliah Gratis Segera Daftar KJMU Tahap 1 2023, Ini Syaratnya

- 21 Februari 2023, 11:00 WIB
Segera daftar KJMU tahap 1 2023. Ini syaratnya.*
Segera daftar KJMU tahap 1 2023. Ini syaratnya.* /Tangkap Layar Instagram @disdikdki

SEPUTARLAMPUNG.COM - Bagi siswa lulusan SMA sederajat yang merupakan warga DKI Jakarta simak syarat untuk mendaftar Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 1 2023.

Di mana pendataan KJMU tahap 1 2023 sudah mulai dibuka sejak Kemarin, 20 Februari 2023 hingga 3 Maret 2023.

KJMU merupakan program bantuan bagi peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi namun memiliki potensi akademi yang baik untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di PTN/PTS dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat Pilihan Hari Ini, 24 Februari 2023 dengan Tema Cara Mengobati Penyakit Hati 'Sombong'

Persyaratan untuk Mendaftar KJMU

Ada 2 persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar KJMU tahap 1 2023 seperti dikutip dari laman kjp.jakarta.go.id, yakni:

1. Persyaratan umum:

  • Berdomisili dan memiliki Kartu Tanda Penduduk serta Kartu Keluarga DKI Jakarta
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Daerah
  • Tidak menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD

Baca Juga: SMAN 1 Kota Serang Posisi Kedua! Cek Daftar 6 SMA Terbaik Kota Serang dan Cilegon Versi Menurut LTMPT 2022

2. Persyaratan khusus:

  • Calon Mahasiswa telah dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada Satuan Pendidikan Negeri/Swasta di DKI Jakarta paling lama 3 (tiga) tahun sebelumnya
  • Dinyatakan lulus pada Perguruan Tinggi Negeri jalur reguler di bawah naungan Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi dan Kementerian Agama Republik Indonesia
  • Dinyatakan lulus seleksi pada Perguruan Tinggi Swasta jalur reguler dengan akreditasi institusi A dan program studi yang terakreditasi A di DKI Jakarta pada Bidang Prioritas sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah DKI Jakarta tahun berjalan.
  • Mahasiswa telah dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada Satuan Pendidikan Negeri/Swasta di DKI Jakarta paling lama 3 (tiga) tahun sebelumnya
  • Pengajuan paling lama pada semester 2

Apabila Peserta Didik adalah pemilik KJP Plus pada jenjang pendidikan sebelumnya, Anda juga harus melengkapi dokumen tambahan, yakni:

  1. Fotokopi KJP
  2. Fotokopi Buku Tabungan KJP

Besaran Dana KJMU yang akan Diberikan

Ada 2 jenis bantuan biaya pendidikan yang diberikan untuk mahasiswa penerima KJMU tahap 1 2023:

  • Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan diberikan dalam bentuk biaya penyelenggaraan pendidikan atau biaya pendukung personal yaitu sebesar Rp1,5 juta per bulan.
  • Biaya penyelenggaraan pendidikan dikelola oleh PTN/PTS dan Penyaluran biaya penyelenggaraan pendidikan ke rekening PTN/PTS melalui pendebetan dari rekening mahasiswa berdasarkan Surat Kuasa Pendebetan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan.

Baca Juga: Astra International Buka Rekrutmen untuk Lulusan S1-S2, Fresh Graduate Bisa Daftar! Cek Persyaratannya

Berikut jadwal lengkap pendataan KJMU tahap 1 2023 seperti dilansir dari Instagram @disdikdki:

20 Februari-3 Maret 2023

Pendataan calon penerima:

- Calon penerima menyerahkan berkas pendaftaran ke sekolah.

- Sekolah menginput data calon penerima ke dalam sistem KJMU.

6-8 Maret 2023: Pemadanan data.

17-24 Maret 2023: Verifikasi dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan.

9-16 Maret 2023: Persetujuan Kepala Sekolah.

27 Maret-2 Mei 2023: Penetapan penerima melalui keputusan Gubernur

Bagi Anda yang ingin mendaftar KJMU tahap 1 2023, Anda harus menlengkapi berkas pendaftaran sebagai berikut:

1. Form Kelengkapan Data

2. Peserta Didik dan Alumni yang akan melanjutkan ke PTN/PTS mengajukan permohonan Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan kepada Gubernur Melalui SMA/SMK/MA/sederajat Sekolah Asal.

Baca Juga: BPNT 2023 Cair Rp2,4 Juta, Ini 7 Kategori NIK KTP yang Dapat Bansos Kartu Sembako, Sudah Cair di Kantor Pos?

3. Permohonan Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan sebagaimana dimaksud harus dilengkapi dokumen sebagai berikut:

a. Surat permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan.

b. Surat pernyataan Calon Penerima Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bermeterai 10.000/6.000x2/6.000+3.000/3000x3

c. Surat Pernyataan Ketaatan Penggunaan Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan.

d. Surat Pernyataan Kepala Satuan Pendidikan.

e. Laporan Pertanggungjawaban 1 (satu) Semester

f. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

g. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

h. Bukti pendaftaran/nomor ujian pada seleksi masuk PTN/PTS

Itulah informasi lengkap mengenai syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar KJMU tahap 1 2023 dan cara daftarnya.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KJP Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah