SEPUTARLAMPUNG.COM - Bagi siswa lulusan SMA sederajat yang merupakan warga DKI Jakarta simak syarat untuk mendaftar Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 1 2023.
Di mana pendataan KJMU tahap 1 2023 sudah mulai dibuka sejak Kemarin, 20 Februari 2023 hingga 3 Maret 2023.
KJMU merupakan program bantuan bagi peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi namun memiliki potensi akademi yang baik untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di PTN/PTS dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Persyaratan untuk Mendaftar KJMU
Ada 2 persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar KJMU tahap 1 2023 seperti dikutip dari laman kjp.jakarta.go.id, yakni:
1. Persyaratan umum:
- Berdomisili dan memiliki Kartu Tanda Penduduk serta Kartu Keluarga DKI Jakarta
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Daerah
- Tidak menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD
2. Persyaratan khusus:
- Calon Mahasiswa telah dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada Satuan Pendidikan Negeri/Swasta di DKI Jakarta paling lama 3 (tiga) tahun sebelumnya
- Dinyatakan lulus pada Perguruan Tinggi Negeri jalur reguler di bawah naungan Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi dan Kementerian Agama Republik Indonesia
- Dinyatakan lulus seleksi pada Perguruan Tinggi Swasta jalur reguler dengan akreditasi institusi A dan program studi yang terakreditasi A di DKI Jakarta pada Bidang Prioritas sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah DKI Jakarta tahun berjalan.
- Mahasiswa telah dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada Satuan Pendidikan Negeri/Swasta di DKI Jakarta paling lama 3 (tiga) tahun sebelumnya
- Pengajuan paling lama pada semester 2
Apabila Peserta Didik adalah pemilik KJP Plus pada jenjang pendidikan sebelumnya, Anda juga harus melengkapi dokumen tambahan, yakni:
- Fotokopi KJP
- Fotokopi Buku Tabungan KJP
Besaran Dana KJMU yang akan Diberikan
Ada 2 jenis bantuan biaya pendidikan yang diberikan untuk mahasiswa penerima KJMU tahap 1 2023:
- Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan diberikan dalam bentuk biaya penyelenggaraan pendidikan atau biaya pendukung personal yaitu sebesar Rp1,5 juta per bulan.
- Biaya penyelenggaraan pendidikan dikelola oleh PTN/PTS dan Penyaluran biaya penyelenggaraan pendidikan ke rekening PTN/PTS melalui pendebetan dari rekening mahasiswa berdasarkan Surat Kuasa Pendebetan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan.
Berikut jadwal lengkap pendataan KJMU tahap 1 2023 seperti dilansir dari Instagram @disdikdki:
20 Februari-3 Maret 2023
Pendataan calon penerima:
- Calon penerima menyerahkan berkas pendaftaran ke sekolah.
- Sekolah menginput data calon penerima ke dalam sistem KJMU.
6-8 Maret 2023: Pemadanan data.
17-24 Maret 2023: Verifikasi dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan.
9-16 Maret 2023: Persetujuan Kepala Sekolah.
27 Maret-2 Mei 2023: Penetapan penerima melalui keputusan Gubernur
Bagi Anda yang ingin mendaftar KJMU tahap 1 2023, Anda harus menlengkapi berkas pendaftaran sebagai berikut:
1. Form Kelengkapan Data
2. Peserta Didik dan Alumni yang akan melanjutkan ke PTN/PTS mengajukan permohonan Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan kepada Gubernur Melalui SMA/SMK/MA/sederajat Sekolah Asal.
3. Permohonan Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan sebagaimana dimaksud harus dilengkapi dokumen sebagai berikut:
a. Surat permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan.
b. Surat pernyataan Calon Penerima Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bermeterai 10.000/6.000x2/6.000+3.000/3000x3
c. Surat Pernyataan Ketaatan Penggunaan Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan.
d. Surat Pernyataan Kepala Satuan Pendidikan.
e. Laporan Pertanggungjawaban 1 (satu) Semester
f. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
g. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
h. Bukti pendaftaran/nomor ujian pada seleksi masuk PTN/PTS
Itulah informasi lengkap mengenai syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar KJMU tahap 1 2023 dan cara daftarnya.***