Apakah Mixue Halal? Ini Penjelasan MUI Terkait Kehalalan Menu di Seluruh Outlet Es Krim Populer Tersebut

- 18 Februari 2023, 16:25 WIB
Mixue kini resmi dapatkan Sertifikat Halal.
Mixue kini resmi dapatkan Sertifikat Halal. /Mixue Indonesia

SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak informasi terkait penjelasan MUI terkait kehalalan produk Mixue.

Mixue Ice Cream & Tea merupakan waralaba internasional asal China yang menyediakan aneka minuman teh dan es krim.

Selain karena rasanya yang enak dan harga yang relatif terjangkau, Mixue juga dikenal karena memiliki banyak outlet yang ada di berbagai daerah.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT 2023 Batal Cair Februari? Ini Penjelasan Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos

Namun, dalam beberapa waktu terakhir, banyak orang yang mulai mempertanyakan kehalalan aneka produk Mixue.

Pada 15 Februari 2023, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan sidang produk halal, dan secara resmi MUI menerbitkan Ketetapan Halal produk Mixue Ice Cream & Tea.

Ketetapan Halal ini diterbitkan, setelah mengkaji laporan audit kehalalan yang disampaikan Pimpinan Lembaga Pemeriksa Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPH LPPOM MUI).

Baca Juga: Kapan Ramadhan 1444 H/2023 Dilaksanakan? Ini Hadist Nabi Muhammad SAW tentang Anjuran Berbuka Puasa

“Bahan produk Mixue telah memenuhi standard halal yang ditetapkan MUI, semua bahan yang digunakan halal dan suci, serta proses produksinya terjamin kesuciannya,” jelas Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, dikutip tim Seputarlampung.com dari laman resmi mui.co.id pada 17 Februari 2023.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: mui.or.id Instagram @lppom_mui


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x