- SMP/MTs/SMPLB: Rp170.000 per bulan
- SMA/MA/SMALB: Rp290.000 per bulan
- SMK: Rp240.000 per bulan
Baca Juga: 10 SMA Terbaik di Jawa Timur, Posisi Pertama Ditempati oleh Sekolah Swasta, Inilah Nilai Reratanya
Nantinya dana KJP Plus tahap 1 2023 akan dicairkan melalui rekening Bank DKI.
Anda bisa mengecek apakah Anda lolos sebagai penerima KJP Plus tahap 1 2023 di laman https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php.
Itulah informasi mengenai syarat kriteria penerima dana KJP Plus tahap 1 2023.***