Bagi siswa yang namanya terdaftar, maka itu artinya siswa telah memenuhi persyaratan kriteria calon penerima KJP Plus tahap 1 2023.
Jika nanti lolos terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 1 2023 maka siswa akan mendapatkan dana pendidikan sebesar:
- SD/MI/SLB: Rp250.000
- SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000
- SMA/MA/SMALB: Rp420.000
- SMK: Rp450.000
- PKBM: Rp300.000
- LKP: Rp1,8 juta per semester
Siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta akan mendapat tambahan bantuan SPP selama 6 kali pencairan sebesar:
- SD/MI/SLB: Rp130.000 per bulan