Segera Aktivasi Rekening SimPel BNI dan BRI agar Dana PIP Tidak Hangus, Terakhir 15 Februari 2023, Ini Caranya

- 8 Februari 2023, 07:20 WIB
Cara aktivasi rekening SimPel BNI dan BRI untuk calon penerima bantuan PIP,/ Tangkapan layar PIP Kemdikbud
Cara aktivasi rekening SimPel BNI dan BRI untuk calon penerima bantuan PIP,/ Tangkapan layar PIP Kemdikbud /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini cara untuk aktivasi rekening SimPel BNI dan BRI agar dana PIP yang disalurkan tidak hangus. Simak di sini untuk penjelasannya.

Puslapdik Dikdub telah memberikan perpanjangan waktu aktivasi rekening PIP untuk siswa SD-SMK yang sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) nominasi penerima PIP tahun ajaran (TA) 2022.

Aktivasi rekening PIP ini dilakukan agar dana yang akan disalurkan ke masing-masing penerima bisa dicairkan melalui bank penyalur resminya, yakni BRI dan BNI.

Bagi siswa siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, segera lakukan aktivasi rekening SimPel BNI dan BRI supaya bisa mencairkan dana PIP (Program Indonesia Pintar) Kemdikbud.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Sudah Dibuka, Penerima PKH, BPNT, BSU, BPUM, BLT BBM Bisa Daftar Sekarang!

Diketahui untuk batas waktu aktivasi rekening PIP telah diperpanjang sampai dengan 15 Februari 2023.

Nantinya jika sampai batas waktu yang telah ditetapkan siswa belum melakukan aktivasi rekening PIP, maka dana PIP otomatis akan hangus atau batal cair.

Kemudian itu untuk siswa penerima PIP seperti jenjang SD, SMP, SMA, SMK, Paket A, Paket B, atau Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI.

Sedangkan untuk pemegang KIP dengan jenjang SMA atau Paket C maka dapat mencairkannya di BNI.

Baca Juga: ‘Our Blooming Youth’ Sita Perhatian Penggemar Drakor dengan Sederet Bintang Populer, Cek Sinopsisnya!

Aktivasi rekening BRI dan BNI bagi penerima PIP 2022 bukan satu-satunya syarat dana Program Indonesia Pintar ini bisa cair ke penerima.

Ada beberapa peyebab lain yang membuat dana bisa hangus meskipun siswa telah mengaktivasi rekening PIP.

Berikut daftar penyebab gagalnya pencairan dana PIP 2022 ke siswa SD, SMP, SMA, SMK yang wajib Anda ketahui:

1. Peserta didik tidak punya Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Peserta didik bukan berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus

3. Peserta didik SMK yang tidak menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

4.Peserta didik yang tidak punya SK nominasi penerima PIP

5. Peserta didik yang tidak punya SK pemberian PIP

6. Peserta didik yang tidak menjaga atau menyimpan KIP dengan baik

7. Peserta didik yang menyalahgunakan dana PIP yang diberikan

8. Peserta didik yang putus sekolah

9. Peserta didik yang tidak giat belajar, tidak tekun, dan tidak disiplin

Baca Juga: Seleksi CPNS dan PPPK Dibuka Juni 2023? Ini Prediksi dan Bocoran Formasi yang Dibutuhkan, Ada Jaksa dan Hakim

Selanjutnya bagi Anda yang ingin mengetahui apakah termasuk penerima bantuan dana PIP, bisa langsung cek dengan mengakses portal resmi Kemdikbud.

Berikut ini adalah cara cek nama penerima PIP Kemdikbud di portal resminya:

- Masuk atau buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Pilih menu “Cek Penerima PIP”
- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.
- Selanjutnya klik “Cek Data”

Dikutip dari laman Dispendik Surabaya, berikut ini adalah cara untuk aktivasi rekening simPel BNI dan BRI secara pribadi ataupun kolektif, yakni:

1. Siswa/Orang tua/Wali penerima bantuan PIP melakukan aktivasi rekening langsung ke Bank Penyalur dengan:

- Membawa surat keterangan aktivitas rekening Simpanan Pelajar (SimPel) PIP dari Kepala Sekolah
- Membawa KTP/ KK/ Surat Domisili orang tua atau wali
- Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI/BNI

Baca Juga: Sudah Cair PKH Tahap 1 Februari 2023 ke Rekening KPM jika Ada Tanda Ini, Berikut Nominal yang Diterima Lansia

2. Cara aktivasi rekening dengan cara kolektif untuk penerima bantuan dana PIP yang dilakukan oleh pihak sekolah.

- Surat kuasa peserta didik dari Orang Tua kepada Kepala Sekolah/Bendahara Sekolah

- Formulir pembukaan rekening SimPel dari BRI/BNI

- Surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah

- Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai ditandatangani Wali Peserta Didik

- Fotocopi KTP Wali Peserta Didik

- Fotocopi surat pengangkatan jabatan kuasa peserta didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya

Demikian informasi dan cara aktivasi rekening SimPel BNI dan BRI untuk calon siswa penerima bantuan PIP.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x