Berikut ini rincian nominal uang tunai dari KJP Plus Tahap 2 tahun 2022 yang mulai cair sejak 1 Februari 2023, yakni:
- Siswa SD/MI/SLB: Rp250.000
- Siswa SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000
- Siswa SMA/MA/SMALB: Rp420.000
- Siswa SMK: Rp450.000
- PKBM: Rp300.000
Nantinya daru bantuan uang tunai dari KJP Plus ini bisa dipergunakan untuk membantu biaya personal siswa khususnya bidang pendidikan.
Tidak hanya uang tunai, ada tambahan bonus SPP khusus siswa SD-SMK yang menempuh pendidikan di sekolah swasta.
Inilah rincian bonus SPP yang diterima siswa SD-SMK.