SEPUTARLAMPUNG.COM - KJP Plus Tahap 2 tahun 2022 mulai cair, sejak Rabu, 1 Februari 2023. Segera cek saldo dengan cara ini.
Untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, SMK dan PKBM yang termasuk sebagai penerima bantuan KJP Plus Tahap 2 tahun 2022 yang mulai disalurkan mulai 1 Februari 2023 nantinya akan mendapatkan bantuan uang tunai mulai dari Rp250.000 hingga Rp450.000.
Sementara khusus PKBM bisa menerima uang tunai dari KJP Plus Tahap 2 tahun 2022 yang cair sejak 1 Februari 2023 hingga Rp300.000.
Informasi pencairan KJP Plus Tahap 2 tahun 2022 yang cair sejak 1 Februari 2023 tersebut diunggah pada akun Instagram @upt.p4op.
"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022, Ada info penting yang harus banget kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 bulan Februari akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Februari 2023. Jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022 sebanyak 803.121 peserta didik," tulis akun Instagram @upt.p4op.
"Bagi penerima baru KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022 silakan menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM," lanjutnya.
Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus adalah bantuan uang tunai yang berasal dari Pemprov DKI Jakarta.