- Pilih menu “Cek Penerima PIP”
- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.
- Selanjutnya klik “Cek Data”
Sebagai informasi, prioritas penerima PIP adalah siswa yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dan padan datanya dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta valid datanya.
Demikian hal yang membuat dana PIP terancam tak bisa ditarik di BRI BNI BSI oleh siswa SD-SMA yang sudah ditetapkan sebagai penerima jika tidak melakukan kewajibannya hingga 31 Januari 2023.***