Baca Juga: Sejarah Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 27 Rajab 1444 dan Tradisi Unik di Indonesia saat Peringatannya
Namun, jika menilik dari pencairan di tahun sebelumnya, maka akan disalurkan pada minggu pertama Februari 2023.
Masyarakat diminta untuk selalu memantau informasi resmi terkait pencairan KJP Plus Tahap 2 Februari 2023 pada Instagram resmi UPT P4OP ataupun Disdikdki.
Uang tunai yang akan diterima siswa SD-SMK dan PKBM dari KJP Plus Tahap 2diberikan dengan besaran yang berbeda-beda dilihat berdasarkan jenjang pendidikannya.
Adapun rincian besaran uang tunai dari KJP Plus tahap 2.
- Siswa SD/MI/SLB sebesar Rp250.000
- Siswa SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000
- Siswa SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000
- Siswa SMK sebesar Rp450.000
- PKBM sebesar Rp300.000