Siswa SD-SMK dapat Tambahan SPP dari KJP Plus Tahap 2 2022, Cek Nama Penerima hanya Lewat HP, Kamu Termasuk?

- 26 Januari 2023, 06:30 WIB
Siswa SD-SMK yang bersekolah di swasta dapat tambahan SPP dari KJP Plus Tahap 2 2022./
Siswa SD-SMK yang bersekolah di swasta dapat tambahan SPP dari KJP Plus Tahap 2 2022./ / /jakarta.go.id/

- Tambahan SPP untuk SMA/MA swasta untuk enam bulan sebesar Rp290.000 per bulan.

4. Bantuan untuk SMK, jumlah penerima mencapai 131.529 orang dengan total dana yang dapat digunakan mencapai Rp450.000.

- Tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp240.000 per bulan selama enam bulan.

5. Bantuan untuk PKBM, jumlah penerima jenjang PKBM 2.556 total dana yang dapat digunakan Rp 300.000.

Nantinya untuk siswa yang berhak menerima KJP Plus harus memenuhi beberapa syarat di bawah ini, yakni:

1. Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Baca Juga: Ini Profil UNISLA, Universitas Terbaik di Lamongan yang Raih Peringkat Dunia, Cek Pilihan Prodi yang Tersedia!

Begini cara untuk mengecek status penerima KJP Plus tahap 2 2022 Januari 2023, yakni:

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x