Imlek 2023 Hari Minggu, Apakah Senin Libur bagi Karyawan? Ini Jadwal Cuti Bersama Berdasarkan SKB 3 Menteri

- 21 Januari 2023, 09:00 WIB
Ilustrasi. Imlek 2023 jatuh pada Minggu dalam SKB 3 Menteri, karyawan swasta bebas memilih apakan akan ambil cuti bersama atau tidak pada Senin 23 Januari.
Ilustrasi. Imlek 2023 jatuh pada Minggu dalam SKB 3 Menteri, karyawan swasta bebas memilih apakan akan ambil cuti bersama atau tidak pada Senin 23 Januari. /Pixabay/Wphoto

Dengan kata lain, pekerja di perusahaan swasta bebas memilih apakah akan ikut libur pada Senin, 23 Januari 2023 atau tidak.

Ini daftar lengkap hari libur nasional, cuti bersama, dan tanggal merah 2023 yang dilansir dari laman resmi Sekreariat Kabinet berdasarkan SKB 3 Menteri.

Hari Libur Nasional 2023

1 Januari (Minggu), Tahun Baru 2023 Masehi

22 Januari (Minggu), Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

18 Februari (Sabtu), Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.

22 Maret (Rabu), Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.

7 April (Jum'at), Wafat Isa Al Masih.

Baca Juga: Mari Mengenal Sejarah Kue Keranjang, Makanan Ikonik yang Wajib Ada saat Perayaan Imlek

22-23 April (Sabtu dan Minggu), Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

1 Mei (Senin), Hari Buruh Internasional.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x