Imlek 2023 Hari Minggu, Apakah Senin Libur bagi Karyawan? Ini Jadwal Cuti Bersama Berdasarkan SKB 3 Menteri

- 21 Januari 2023, 09:00 WIB
Ilustrasi. Imlek 2023 jatuh pada Minggu dalam SKB 3 Menteri, karyawan swasta bebas memilih apakan akan ambil cuti bersama atau tidak pada Senin 23 Januari.
Ilustrasi. Imlek 2023 jatuh pada Minggu dalam SKB 3 Menteri, karyawan swasta bebas memilih apakan akan ambil cuti bersama atau tidak pada Senin 23 Januari. /Pixabay/Wphoto

23 Maret (Kamis), Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.

21, 24, 25, dan 26 April (Jum'at, Senin, Selasa dan Rabu), Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah.

2 Juni (Jum'at), Hari Raya Waisak.

26 Desember (Selasa), Hari Raya Natal.

Demikianlah hari libur nasional, cuti bersama, dan tanggal merah 2023 yang telah disepakati Pemerintah melalui SKB 3 Menteri, dimana Imlek 2023 jatuh pada Minggu dan Senin adalah cuti bersama.***

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x