10 provinsi yang dimaksud tersebut yakni meliputi DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, Sulawesi Selatan, NTT, Bali, Papua, Kalimantan Barat dan Sumatera Utara.
Kuota yang telah tersedia untuk Kartu Prakerja 2023 ini yakni sebanyak 1 juta orang.
Seperti yang dijelaskan oleh Menko Airlangga Hartarto jika anggaran yang dialokasikan pada tahap awal ini jumlahnya sebesar Rp2,67 triliun dan anggaran tersebut mencakup target sebanyak 595 ribu peserta.
Untuk sisanya nanti dengan jumlah peserta sebanyak 405 ribu, pemerintah akan ajukan tambahan anggaran dengan anggaran sebesar Rp1,7 triliun.
Kartu Prakerja 2023 hanya bisa didaftarkan oleh 6 kategori ini, berikut adalah syarat Kartu Prakerja 2023:
1. WNI berusia 18 tahun ke atas
2. Sedang mencari kerja, pekerja/ buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa, perangkat desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD