Apakah Iuran Peserta JKN Akan Bertambah? Simak Dampak Penyesuaian Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Terbaru!

- 18 Januari 2023, 15:00 WIB
Ilustrasi JKN. Dampak dari penyesuaian standar tarif pelayanan kesehatan peserta JKN.
Ilustrasi JKN. Dampak dari penyesuaian standar tarif pelayanan kesehatan peserta JKN. /Instagram/@bpjskesehatan_ri

SEPUTARLAMPUNG.COM – Standar tarif pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Fasilitas Pelayanan Kesehatan, kini telah mengalami penyesuaian.

Simak informasi terkait dampak dari penyesuaian standar tarif pelayanan kesehatan peserta JKN, selengkapnya pada artikel ini.

Pemerintah melakukan penyesuaian besaran standar tarif pelayanan kesehatan bagi peserta JKN, akan berlaku bagi pelayanan kesehatan di tingkat dasar maupun rujukan.

Mulai berlaku tahun ini, penyesuaian standar tarif pelayanan kesehatan bagi peserta JKN telah ditetapkan pada Januari 2023.

Baca Juga: Hak dan Kewajiban terhadap Hewan Peliharaan, Materi Tema 3 Peduli pada Makhluk Hidup Kelas 4 SD Halaman 55

Penyesuaian ini tercantum pada Peraturan Menteri Kesehatan RI No.3 Th 2023 tentang Standar tarif pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan.

Adanya penyesuaian ini akan bermanfaat bagi Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes), hingga dokter dan tenaga medis.

Fasyankes akan menerima penyesuaian pembiayaan yang diharapkan dapat meningkatkan mutu dan kualitas layanan kesehatan, sesuai dengan kompetensi.

Selain itu, penyesuaian aturan baru ini akan berdampak pada kenaikan Kapitasi/remunerasi yang diterima oleh dokter dan tenaga medis.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x