Apakah Iuran Peserta JKN Akan Bertambah? Simak Dampak Penyesuaian Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Terbaru!

- 18 Januari 2023, 15:00 WIB
Ilustrasi JKN. Dampak dari penyesuaian standar tarif pelayanan kesehatan peserta JKN.
Ilustrasi JKN. Dampak dari penyesuaian standar tarif pelayanan kesehatan peserta JKN. /Instagram/@bpjskesehatan_ri

Baca Juga: Ini Syarat dan Link Daftar Kartu Prakerja 2023, Penerima Bansos Segera Merapat, Bisa Terima Bantuan Rp4,2 Juta

Pada aturan ini, akan ada perubahan pada pembiayaan Kapitasi dan Non Kapitasi yang diterima Fasyankes Dasar dan Klaim INA-CBG dan Non INA-CBG pada Fasyankes Rujukan.

Akan tetapi, dengan adanya penyesuaian tarif baru ini, peserta JKN tidak perlu khawatir. Karena besaran iuran yang dibayarkan tidak akan berubah dan terpengaruh oleh oleh penyesuaian ini.

Hal ini juga disampaikan oleh Kemenkes RI melalui unggahan akun Instagram resminya pada 18 Januari 2023.

“Dipastikan bahwa penyesuaian tarif ini tidak berpengaruh pada besaran iuran yang dibayarkan peserta JKN ya #Healthies,” tulis akun Instagram @kemenkes_ri dikutip tim Seputarlampung.com pada 19 Januari 2023.

Baca Juga: Ini 10 Kampus dengan Jurusan Ilmu Komputer Terbaik di Indonesia, yang Raih Peringkat Dunia Versi EduRank 2022

Adanya penyesuaian ini, justru diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan seluruh pihak yang terkait, terutama kualitas layanan kesehatan yang diterima oleh peserta JKN.

“Justru kualitas layanan kesehatan dan kesejahteraan tenaga kesehatan semakin meningkat,” terang akun Instagram @kemenkes_ri.

Itulah informasi terkait dampak dari penyesuaian standar tarif pelayanan kesehatan peserta JKN.***

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah