Kelas 1 memiliki subsidi dana sebesar Rp. 300.000.
Kelas 2 memiliki subsidi dana sebesar Rp. 200.000.
Kelas 3 memiliki subsidi dana sebesar Rp. 150.000.
Selain itu, subsidi dana akan diberikan untuk ukuran lensa spheris dengan minimal ukuran 0,5 dioptri dan lensa silinder dengan minimal ukuran 0,25 dioptri.
Klaim kacamata dapat dilakukan untuk lensa kacamata minus, plus, maupun silinder. Penggunaan BPJS Kesehatan untuk klaim kacamata, hanya dapat diberikan setiap 2 tahun sekali.
Itulah penjelasan mengenai cara klaim kacamata secara gratis menggunakan BPJS Kesehatan, beserta ketentuannya.***