Cara Klaim Kacamata
Peserta BPJS Kesehatan dapat mengklaim kacamata, melalui langkah berikut:
- Datang ke faskes 1 yaitu Puskesmas, klinik, atau dokter yang ditunjuk BPJS Kesehatan.
- Minta rujukan ke poli mata atau dokter spesialis mata.
- Ikuti prosedur Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL).
- Dokter di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) akan memberikan resep pembelian kacamata untuk diambil di optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
- Legalisir atau verifikasi resep kacamata.
- Datangi optik yang menjadi rekanan BPJS Kesehatan.
- Lakukan pembelian kacamata.
Ketentuan Klaim Kacamata
Perlu diketahui bahwa dalam melakukan klaim kacamata, data subsidi yang digunakan berbeda-beda tergantung kelasnya.