Simak Cara Klaim Kacamata Secara Gratis Menggunakan BPJS Kesehatan, Catat Ketentuannya!

- 14 Januari 2023, 06:20 WIB
Cara klaim kacamata menggunakan BPJS
Cara klaim kacamata menggunakan BPJS /pekanbaru.go.id

Cara Klaim Kacamata

Peserta BPJS Kesehatan dapat mengklaim kacamata, melalui langkah berikut:

- Datang ke faskes 1 yaitu Puskesmas, klinik, atau dokter yang ditunjuk BPJS Kesehatan.

- Minta rujukan ke poli mata atau dokter spesialis mata.

- Ikuti prosedur Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL).

- Dokter di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) akan memberikan resep pembelian kacamata untuk diambil di optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

- Legalisir atau verifikasi resep kacamata.

- Datangi optik yang menjadi rekanan BPJS Kesehatan.

- Lakukan pembelian kacamata.

Baca Juga: Daftar Top 10 SMP Terbaik Kabupaten Purwakarta, Versi Nilai Rerata UN, Rekomendasi Lulusan SD Daftar PPDB 2023

Ketentuan Klaim Kacamata

Perlu diketahui bahwa dalam melakukan klaim kacamata, data subsidi yang digunakan berbeda-beda tergantung kelasnya.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah