Baca Juga: Contoh Khutbah Jumat 13 Januari 2023 Terbaru dengan Tema: Kesombongan Mendatangkan Kehancuran
Berikut ini rincian besaran uang tunai dari KJP Plus Tahap 2 2022 yang mulai cair sejak 2 Januari 2023, yakni:
- Siswa SD/MI/SLB sebesar Rp250.000
- Siswa SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000
- Siswa SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000
- Siswa SMK sebesar Rp450.000
- PKBM sebesar Rp300.000
Nantinya bantuan uang tunai ini dapat dipergunakan untuk membantu biaya personal siswa dalam bidang pendidikan.
Tidak hanya itu ada tambahan bonus SPP yang akan diterima siswa yang nantinya diberikan kepada siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta dengan besaran berikut:
- Siswa SD/MI/SLB sebesar Rp130.000/bulan selama 6 bulan