Kabar Gembira! Selain Uang Tunai KJP Plus Tahap 2 2022, Siswa Akan Terima Bonus Tambahan hingga Rp290 Ribu

- 9 Januari 2023, 17:00 WIB
KJP Plus Tahap 2 2022 telah cair, ada bonus tambahan hingga Rp290 ribu per bulan
KJP Plus Tahap 2 2022 telah cair, ada bonus tambahan hingga Rp290 ribu per bulan //Hendra sulistiono/Seputarlampung.com/

Rincian besaran uang tunai dari KJP Plus Tahap 2 2022 yang mulai cair sejak 2 Januari 2023.

- Siswa SD/MI/SLB sebesar Rp250.000

- Siswa SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000

- Siswa SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000

- Siswa SMK sebesar Rp450.000

- PKBM sebesar Rp300.000

Bantuan uang tunai ini dapat dipergunakan untuk membantu biaya personal siswa dalam bidang pendidikan.

Baca Juga: Login snpmb.bppp.kemdikbud.go.id, Ini Tata Cara Buat Akun SNPMB 2023 untuk Sekolah dan Siswa Kelas 3 SMA

Namun, ada bonus yang akan diterima siswa yang nantinya diberikan kepada siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta dengan besaran berikut:

- Siswa SD/MI/SLB sebesar Rp130.000/bulan selama 6 bulan

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x