- Tahap pertama: Januari, Februari, Maret
- Tahap kedua: April, Mei, Juni
- Tahap ketiga: Juli, Agustus, September
- Tahap keempat: Oktober, November, Desember
Dengan catatan, penyaluran bansos PKH dan BPNT di masing-masing daerah Indonesia berbeda jadwalnya, sehingga Anda bisa menunggu jadwal pencairan sesuai dengan waktu yang ditetapkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) masing-masing Kabupaten/Kota.
Biasanya bansos PKH dan BPNT dicairkan melalui 2 (dua) mekanisme, yakni pertama melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yaitu BTN, BRI, BNI, dan Mandiri. Kedua, melalui PT. Pos Indonesia.
Ini besaran dana PKH yang diberikan kepada masing-masing golongan KPM:
1. Ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per 3 bulan
2. Anak usia dini 0-6 tahun menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per 3 bulan
3. Anak SD menerima Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per 3 bulan
4. Anak SMP menerima Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per 3 bulan