5. Anak SMA menerima Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per 3 bulan
6. Lansia menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per 3 bulan
7. Penyandang disabilitas menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per 3 bulan
Besaran BPNT yang diberikan adalah sebesar Rp200.000 atau Rp2,4 juta per tahun dan KPM bisa juga menerima manfaat bansos sembako berupa beras, telur, dan bahan pokok lainnya.
Cek daftar nama penerima bansos PKH dan BPNT pada 2023 melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Itulah informasi waktu pencairan dana bansos PKH dan BPNT pada 2023.***