Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis Masih Dibuka, Segera Siapkan Dokumen Persyaratan dan Ikuti Langkah Berikut!

- 4 Januari 2023, 06:45 WIB
Cara pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022./ Tangkapan layar laman sscasn bkn/
Cara pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022./ Tangkapan layar laman sscasn bkn/ /

Pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Teknis, dapat dilakukan secara online melalui laman resmi SSCASN, hingga 6 Januari 2023.

Dilansir tim Seputarlampung.com dari unggahan Instagram @indonesiabaik.id, berikut dokumen persyaratan hingga langkah pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022:

Dokumen persyaratan yang harus disiapkan:

  1. Kartu Keluarga (KK).
  2. Transkrip nilai.
  3. Ijazah.
  4. Pas foto menggunakan latar belakang berwarna merah.
  5. KTP atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
  6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan Instansi yang akan dilamar.

Baca Juga: Daftar Universitas Terbaik 2022 Versi EduRank di Sukabumi, Cilacap, Pekalongan, Tulungagung, Ada Kampusmu?

Untuk mendaftar PPPK Tenaga Teknis, pelamar harus terlebih dahulu membuat akun pada laman resmi SSCASN, dengan cara berikut:

Buka laman sscasn.bkn.go.id.
Klik menu ‘Buat Akun’.
Isi NIK, nomor KK, tempat tanggal lahir, nomor HP, dan email.
Masukkan password akun SSCASN, dan pertanyaan pengaman.
Unggah foto KTP.
Unggah swafoto di area yang terang dan wajah tampak jelas.
Cetak dan simpan Kartu Informasi Akun.

Setelah selesai membuat akun, pelamar dapat langsung mendaftar pada formasi PPPK Tenaga Teknis yang ingin dilamar, dengan langkah berikut:

  • Login laman sscasn.bkn.go.id menggunakan NIK dan password.
  • Isi biodata diri secara lengkap dan benar.
  • Pilih jenis seleksi, yaitu PPPK Tenaga Teknis.
  • Pilih formasi yang ingin dilamar.
  • Unggah dokumen kelengkapan.
  • Cek kembali resume dokumen yang diunggah.
  • Selesaikan pendaftaran.
  • Cetak Kartu Pendaftaran.

Itulah informasi terkait dokumen persyaratan yang dibutuhkan, hingga langkah pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022. Segera daftarkan diri Anda sebelum batas pendaftaran, 6 Januari 2023.***

Dapatkan artikel-artikel lainnya dari Seputarlampung.com melalui Google News di link berikut ini: KLIK DI SINI

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x