BNPB Buka 127 Formasi pada Seleksi PPPK 2022 bagi Lulusan D3-S1, Cek Jabatan dan Kualifikasi Pendidikannya!

- 30 Desember 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi formasi PPPK di BPNB. Kepala BNPB naik motor mendistribusikan langsung bantuan logistik di daerah yang sulit terjangkau akses, Sabtu 26 November 2022.
Ilustrasi formasi PPPK di BPNB. Kepala BNPB naik motor mendistribusikan langsung bantuan logistik di daerah yang sulit terjangkau akses, Sabtu 26 November 2022. /Dok Humas BNPB

SEPUTARLAMPUNG.COM – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.

Formasi jabatan apa saja yang dibutuhkan pada seleksi PPPK BNPB 2022? Simak informasi selengkapnya beserta kualifikasi pendidikannya.

Seluruh Warga Negara Indonesia yang memenuhi ketentuan dan persyaratan dapat mengikuti seleksi PPPK BNPB 2022.

Pelamar yang dapat mengikuti seleksi PPPK BNPB 2023, harus berusia paling rendah 20 tahun, dan paling tinggi 57 tahun saat melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Legenda Sepakbola Pele Tutup Usia pada Umur 82 karena Kanker Usus, Brazil Nyatakan Masa Berkabung 3 Hari

Pendaftaran seleksi PPPK BNPB 2022 telah dibuka sejak 21 Desember 2022 secara online melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id, hingga 6 Januari 2023.

Terdapat 127 formasi yang dibutuhkan pada seleksi PPPK di lingkungan BNPB 2022, dengan kualifikasi pendidikan yang telah ditentukan, untuk mengisi 15 jabatan yang tersedia.

Adapun jumlah formasi PPPK BNPB 2022 memiliki rincian yaitu, sebanyak 88 formasi diperuntukkan untuk pelamar dengan kualifikasi lulusan D4/S1, serta 39 formasi untuk pelamar dengan kualifikasi lulusan D3.

Baca Juga: Ada 4 Kampus di Jayapura yang Masuk Daftar Universitas Terbaik di Dunia Versi EduRank 2022, Cek Peringkatnya!

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x