SEPUTARLAMPUNG.COM – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.
Formasi jabatan apa saja yang dibutuhkan pada seleksi PPPK BNPB 2022? Simak informasi selengkapnya beserta kualifikasi pendidikannya.
Seluruh Warga Negara Indonesia yang memenuhi ketentuan dan persyaratan dapat mengikuti seleksi PPPK BNPB 2022.
Pelamar yang dapat mengikuti seleksi PPPK BNPB 2023, harus berusia paling rendah 20 tahun, dan paling tinggi 57 tahun saat melakukan pendaftaran.
Pendaftaran seleksi PPPK BNPB 2022 telah dibuka sejak 21 Desember 2022 secara online melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id, hingga 6 Januari 2023.
Terdapat 127 formasi yang dibutuhkan pada seleksi PPPK di lingkungan BNPB 2022, dengan kualifikasi pendidikan yang telah ditentukan, untuk mengisi 15 jabatan yang tersedia.
Adapun jumlah formasi PPPK BNPB 2022 memiliki rincian yaitu, sebanyak 88 formasi diperuntukkan untuk pelamar dengan kualifikasi lulusan D4/S1, serta 39 formasi untuk pelamar dengan kualifikasi lulusan D3.