Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis Masih Dibuka, Segera Siapkan Dokumen Persyaratan dan Ikuti Langkah Berikut!

- 4 Januari 2023, 06:45 WIB
Cara pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022./ Tangkapan layar laman sscasn bkn/
Cara pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022./ Tangkapan layar laman sscasn bkn/ /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Saat ini beberapa Instansi Pemerintah sedang membuka pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022.

Apa saja dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022? Bagaimana cara mendaftar PPPK Tenaga Teknis 2022? Simak informasi selengkapnya.

Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis 2022, dibuka sejak 21 Desember 2022, dan akan ditutup pada 6 Januari 2023.

Dibutuhkan sebanyak 518.040 formasi PPPK pada 2022, yang terdiri dari 93.197 formasi di tingkat pusat, dan 424.843 formasi di daerah. Adapun kebutuhan PPPK Tenaga Teknis di daerah mencapai 25.765 formasi.

Baca Juga: Informasi Penting Pencairan KJP Plus Tahap II pada Januari 2023, Berikut Bantuan yang Diterima Tiap Jenjangnya

Seluruh Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi yang telah ditetapkan, dapat mendaftar seleksi calon PPPK Tenaga Teknis 2022.

Pelamar harus memenuhi ketentuan berupa batas usia pendaftaran PPPK Tenaga Tenaga Teknis 2022, yaitu minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia yang ditentukan pada jabatan yang akan dilamar.

Seluruh rangkaian seleksi penerimaan PPPK Tenaga Teknis ini, ditargetkan selesai pada Juni 2023. Oleh karena itu, seluruh pelamar harus mengikuti jadwal dan alur seleksi yang telah ditentukan, serta terus memantau perkembangan informasi.

Baca Juga: Hanya ada 3 Universitas di Ponorogo Jawa Timur Masuk Deretan Terbaik Asia 2022 Versi Edurank, Ada kampusmu?

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x