d. Untuk mengecek nama penerima bansos, Anda bisa cek secara berkala di laman cekbansos.kemensos.go.id. Jika sudah terdaftar DTKS maka Anda bisa mengusulkan diri sebagai penerima bantuan dari Kemensos.
Setelah terdaftar DTKS, segera usulkan diri sebagai penerima bansos melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Jika sudah terdaftar, maka pemilik KIS peserta PBI JK bisa mendapat bansos yang tertera di laman cekbansos.kemensos.go.id. Jika mendapat PKH atau BPNT, kedua bansos itu diprediksi cair mulai Januari 2023.
Pemilik KIS yang terdaftar sebagai KPM PKH 2023 akan mendapat bansos Rp2-3 juta sesuai kriteria penerima golongan.***