HORE! Pemilik KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat Bansos Januari 2023, Ini Cara Daftar dan Cek Penerima PKH-BPNT

- 30 Desember 2022, 10:30 WIB
Pemilik KIS BPJS Kesehatan dapat bansos hingga Rp3 juta per tahun, ini cara daftar dan cek penerimanya.
Pemilik KIS BPJS Kesehatan dapat bansos hingga Rp3 juta per tahun, ini cara daftar dan cek penerimanya. /Ringtimes Banyuwangi

Peserta PBI BPJS Kesehatan adalah pemilik KIS yang iurannya dibayarkan pemerintah karena datanya terdaftar di DTKS Kemensos dan link cekbansos.kemensos.go.id.

Sebab, syarat peserta KIS tipe PBI JK yakni Warga Negara Indonesia (WNI), kemudian memiliki NIK yang terdaftar di Dukcapil dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Peserta PBI JK bisa cek nama di cekbansos.kemensos.go.id agar mengetahui bansos apa yang akan didapat pada Januari 2023. Apakah Anda dapat bansos PKH tahap 1?

Jika nama tidak terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id sebagai penerima bansos PKH, maka segera usulkan diri melalui cara berikut ini:

Baca Juga: Sudah Terima Bansos PKH, BPNT, BSU, BPUM Bisa Dapat Rp4,2 Juta, Daftar Kartu Prakerja Januari 2023 di Sini

Alur pendaftaran DTKS Kemensos:

a. Daftar melalui RT/RW/Kelurahan

Berdasarkan Permensos No 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan DTKS, pengusulan DTKS dapat dilakukan melalui RT/RW/Kepala Dusun/Lurah dan atau Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) di wilayah setempat sesuai alamat KTP.

b. Setelah itu, saran yang masuk ke kelurahan dapat ditindaklanjuti melalui Muskal/Muskel serta verifikasi dan validasi sebelum disahkan oleh kepala daerah dan dikirim ke Pusdatin Kemensos melalui aplikasi SIKS-NG.

c. Cek nama di DTKS

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x