Baca Juga: Contoh Teks Khutbah Jumat Terbaru Edisi 30 Desember 2022 dengan Tema Agama Itu Anugerah
Jika terdaftar, untuk mendapatkan KIS, Anda bisa mendaftar dengan 3 cara berikut:
1. Melalui aplikasi JKN
- Unduh aplikasi Mobile JKN di playstore maupun appstore
- Klik tombol 'Daftar' kemudian pilih 'Pendaftaran Peserta Baru'.
- Setujui syarat dan ketentuan yang berlaku dengan klik 'Saya setuju'
- Masukkan NIK KTP, KK, dan kode captcha yang dikirimkan melalui pesan singkat dan pilih 'Selanjutnya'
- Lengkapi form data
Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) terdekat.
- Isi alamat email dan simpan.
Masukkan kode verifikasi yang dikirimkan BPJS ke alamat email Anda.
- Data yang telah didaftarkan akan muncul sebagai peserta JKN, langkah selanjutnya Anda akan diarahkan untuk memilih lembaga keuangan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan.