SEPUTARLAMPUNG.COM – Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kantor Pos akan berakhir hari ini, 27 Desember 2022.
Segera ke Kantor Pos dengan membawa persyaratan yang diperlukan hari ini, sebelum tutup. Cek jadwal operasional Kantor Pos, selengkapnya.
Penyaluran BSU sebesar Rp600.000, dilakukan melalui rekening Bank Himbara penerima, atau Kantor Pos di seluruh Indonesia.
Ditujukan kepada pegawai/buruh yang telah memenuhi persyaratan dan ketentuan, penerima BSU 2022 diinformasikan dengan menerima notifikasi sebagai penerima BSU melalui laman resmi BSU Kemnaker.
BSU 2022 telah memasuki tahap 7 pencairannya. Hingga 21 Desember 2022, tercatat bahwa BSU telah disalurkan kepada sebanyak 12.042.755 pekerja/buruh.
Namun, masih ada pekerja/buruh yang tercatat sebagai penerima BSU, belum mengambil hak miliknya melalui Kantor Pos.
Kemnaker terus menghimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan pengambilan BSU di Kantor Pos hingga hari ini, 27 Desember 2022.
Apabila dana BSU 2022 tidak dicairkan hingga hari ini, maka dana sepenuhnya akan hangus dan dikembalikan kepada kas negara.