SEPUTARLAMPUNG.COM – Pencairan dana Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 di Kantor Pos dengan besaran Rp600 ribu akan berakhir hari ini.
Untuk itu pekerja hendaknya meluangkan waktu sejenak dan datang ke Kantor Pos guna mencairkan dana BSU 2022.
Apabila pekerja penerima BSU 2022 tidak kunjung mendatangi Kantor Pos hingga batas sampai jam tutup, maka dipastikan dana Rp600 ribu tidak akan pernah diterima alias otomatis musnah.
Lantas, bagaimana jika mendadak pekerja sakit atau kebetulan memang tidak bisa pergi ke kantor Pos pada jadwal yang sudah ditentukan untuk mengambil dana BSU Rp600 ribu?
Terkait hal ini, masih ada solusi jika memang pekerja tidak bisa ke Kantor Pos untuk mencairkan BSU Rp600 ribu.
Pertama, pencairan dana BSU bisa dilakukan secara kolektif di perusahaan atau tempat tertentu yang ditunjuk oleh PT Pos Indonesia. Anda bisa berkoordinasi dengan pihak perusahaan untuk penarikan dana BSU tersebut.
Sehingga hanya perlu satu orang saja yang datang ke Kantor Pos untuk penarikan dana BSU Rp600. Setelah dana diambil, perwakilan dari perusahaan tersebut membagikan BSU ke masing-masing penerima.