Benarkah KJP Plus Cair Januari 2023? Ini Deretan Bonus dan Uang Tambahan Bagi Siswa SD-SMA/SMK

- 27 Desember 2022, 18:10 WIB
Ini prediksi KJP Plus tahap 2 cair serta tambahan uang dan bonus yang bisa didapat para siswa SD-SMA/SMK.
Ini prediksi KJP Plus tahap 2 cair serta tambahan uang dan bonus yang bisa didapat para siswa SD-SMA/SMK. / Tangkapan layar Instagram UPT P4OP

Untuk mendapatkan KJP Plus 2023 terutama siswa harus memenuhi persyaratan dan kriteria penerima di bawah ini:

1. Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta

2. Terdaftar dalam DTKS Kemensos, DTKS Daerah atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan

Baca Juga: Mengapa BSU 2022 Bisa Hangus Padahal Sudah Dapat QR Code Pospay? Ini Cara 'Selamatkan' BLT Subsidi Gaji Anda

Adapun besaran uang tunai yang diterima akan berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikannya masing-masing, yakni sebagai berikut:

1. Bantuan untuk jenjang Sekolah Dasar (SD/MI)

Total dana yang dapat digunakan Rp250.000

2. Bantuan untuk jenjang SMP/MTs

Total dana yang dapat digunakan mencapai Rp300.000

3. Bantuan untuk SMA/MA

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x