1. Akses link cekbansos.kemensos.go.id dan masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
2. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
3. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
4. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
5. Klik tombol CARI DATA
Setelah itu akan muncul notifikasi apakah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH atau tidak.
Demikian ulasan terkait pemilik KIS BPJS Kesehatan yang akan dapat bansos PKH Tahap 1 2023 lengkap cara cek status dan penerima bantuan sosial.***