11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Jika memenuhi persyaratan di atas, maka Anda perlu menyiapkan dokumen ini untuk mendaftar PPPK tenaga teknis 2022:
1. Scan Foto KTP
2. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm 4 lembar dengan latar belakang merah
3. Fotokopi Ijazah terakhir beserta transkrip nilai yang telah dilegalisir
4. Surat Keterangan Akreditasi dari BAN PT
5. Kartu Keluarga
6. Scan surat lamaran yang sudah ditandatangani
7. Scan surat peryataan bermaterai yang sudah ditandatangani.