Ada Uang Tunai Rp600 Ribu untuk Pekerja Tipe Ini, Bawa Kartu Kecil Ini untuk Cairkan BSU 2022 di Kantor Pos

- 22 Desember 2022, 06:15 WIB
Pekerja tipe ini akan mendapatkan uang tunai Rp600 dari BSU 2022./
Pekerja tipe ini akan mendapatkan uang tunai Rp600 dari BSU 2022./ /Tangkapan layar Instagram posindonesia.ig

SEPUTARLAMPUNG.COM - Tersedia besaran uang tunai dari BSU 2022 sebesar Rp600.000 untuk pekerja tipe ini.

Pekerja atau buruh harus bawa kartu kecil ini untuk mencairkan BSU 2022 di kantor pos terdekat. Sebelumnya untuk kartu kecil yang harus di bawa pada saat pencairan BSU 2022 di kantor pos ialah KTP.

Diketahui saat ini pencairan BSU 2022 telah diperpanjang hingga Selasa, 27 Desember 2022 di kantor pos.

Apabila lewat dari tanggal yang telah ditentukan, maka otomatis pekerja akan gagal mendapatkan bantuan uang tunai dari BSU 2022 dan akan dikembalikan ke negara.

Baca Juga: Wow! Inilah 8 SMP Terbaik di Lumajang Jawa Timur Berdasarkan Nilai Rerata UN, Teratas Ada SMPN 1 Lumajang

Kemnaker telah menetapkan besaran uang tunai yang diterima dari BLT Subsidi Gaji/BSU yang akan cair di bulan Desember 2022 masih sama, yakni sebesar Rp600.000 per pekerja.

Kemudian pencairan dana tersebut nantinya akan disalurkan melalui Bank HIMBARA, Bank Syariah Indonesia, dan Kantor Pos Indonesia di seluruh Indonesia.

Tetapi tidak semua pekerja atau buruh nantinya bisa mencairkan BSU hingga 27 Desember 2022, dikarenakan BSU yang dicairkan hingga 27 Desember 2022 di Kantor Pos hanya diberikan bagi 2 tipe pekerja seperti di bawah ini:

1. Terdaftar sebagai penerima BSU 2022 di laman kemnaker.go.id.

2. Sudah mendapatkan undangan pengambilan dana dari PT. Pos Indonesia atau terdaftar di PosPay

Baca Juga: Perhatikan Hal Berikut saat Online Test TKD dan AKHLAK Rekrutmen Bersama BUMN 2022 Batch 2, Cek Perangkatmu

Setelah itu untuk pekerja yang sebelumnya telah memenuhi syarat, maka mereka dapat langsung melakukan pengecekan status penerima BSU secara mandiri di laman resmi Kemnaker.

Berikut ini syarat dan tipe pekerja penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2022, yakni sebagai berikut:

1.Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Untuk pekerja atau buruh di wilayah dengan gaji maksimal sebesar Rp3,5 juta per bulan, maka persyaratan gaji UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

3. Bantuan BSU 2022 ini juga diberikan kepada pekerja warga negera Indonesia selain ASN, anggota Polri dan TNI.

4. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s.d. Juli 2022.

5. Pekerja yang sebelumnya tidak pernah menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan serta bantuan produktif untuk usaha mikro.

Cara yang bisa dilakukan untuk mengecek status nama penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 untuk pekerja atau buruh yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, maka bisa langsung cek secara mandiri melalui laman kemnaker.go.id.

Baca Juga: Ini Cara Daftar DTKS agar Lansia dan Ibu Hamil Dapat Rp2,4 Juta-Rp3 Juta dari Bansos PKH 2023, Bisa Cek Kepes

Berikut ini cara untuk mengecek status pekerja/buruh melalui laman resmi kemnaker, yakni:

1 Kunjungi website resmi di kemnaker.go.id

2. Jika belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Selanjutnya Login kembali kedalam akun Anda.

4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi seperti "Dana BSU 2022 untukmu telah tersalurkan"

Berikut ini cara yang dapat dilakukan untuk mencairkan dana BSU 2022 di Kantor Pos, di antaranya sebagai berikut:

- Cek status penerima BSU di laman resmi kemnaker

- Bila dinyatakan lolos, maka datang ke kantor pos dan membawa KTP dan hasil screenshot ke Kantor Pos terdekat.

- Setelah diverifikasi oleh petugas dan dinyatakan sah, maka akan mendapatkan bantuan uang tunai Rp600.000

Baca Juga: Rekomendasi 10 SMP Unggulan di Klaten Jawa Tengah Versi Kemendikbud, Ini Sekolah Raih Nilai UN 2019 Tertinggi

Beginilah cara untuk mendapatkan QR Code di aplikasi PosPay yang akan digunakan untuk mencairkan BSU, yakni sebagai berikut:

- Download aplikasi Pospay di PlayStore

- Pilih logo i (pojok kanan bawah) dan pilih logo Kemnaker

- Selanjutnya pilih BSU Kemnaker dan ambil foto e-KTP

- Lengkapi data (Email, no hp dan nama ibu kandung)

- Terima OTP QR Code Pospay

Jika telah selesai dan hasil pengecekannya Anda mendapatkan "Calon Penerima BSU", maka Anda dapat langsung mengkonfirmasi ke pihak Kemnaker.

Kemudian untuk para pekerja atau buruh yang sudah menerima QR Code, bisa langsung mendatangi kantor pos terdekat dan menunjukkan QR Code tersebut untuk melakukan pencairan BSU 2022.

Itulah informasi mengenai besaran uang tunai dari BSU 2022 yang akan diterima untuk pekerja dengan tipe di atas dan bawa KTP untuk cairkan BSU 2022 di kantor pos.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah