Ini Cara Daftar DTKS agar Lansia dan Ibu Hamil Dapat Rp2,4 Juta-Rp3 Juta dari Bansos PKH 2023, Cek Infonya

- 21 Desember 2022, 20:48 WIB
Cara Mudah Daftar Bansos PKH atau BPNT ke DTKS Kemensos dan Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Cara Mudah Daftar Bansos PKH atau BPNT ke DTKS Kemensos dan Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id /Dok. Kemensos.

1. Pastikan memenuhi kriteria sebagai masyarakat (fakir miskin/rentan miskin). Jika sesuai kriteria tersebut silahkan mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

2. Data yang masuk akan dimusyawarahkan di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.

3. Jika layak dan memenuhi kriteria masuk DTKD, maka akan dibuatkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.

4. Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan.

6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota.

Baca Juga: Harganya Bikin Menjerit! Ini Deretan Mobil yang Dimiliki Kapten Argentina Lionel Messi, Termurah Rp1,07 Miliar

7. Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

Untuk memastikan bahwa anda sudah masuk dalam DTKS dan kepesertaan bansos bisa dengan 2 cara, yaitu:

1. Datang dan menanyakan langsung ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat sesuai alamat KTP dengan melampirkan foto/scan KTP, KK dan KKS (jika ada).

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah