Pelamar yang tertarik untuk melakukan pendaftaran diharapkan untuk segera mendaftar melalui laman sscasn.bkn.go.id dan mengunjungi laman casn.pom.go.id untuk informasi lebih lengkap.
“Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) telah dibuka. Simak informasi selengkapnya pada casn.pom.go.id dan daftar melalui sscasn.bkn.go.id,” tulis akun Instagram BPOM.
Perlu diingat, bahwa proses seleksi PPPK 2022 BPOM ini tidak memungut biaya apapun. Pelamar wajib berhati-hati terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan instan.
“Hati-hati terhadap pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menjanjikan kelulusan instan. Seleksi dilakukan secara nasional dan transparan,” tulis akun BPOM menambahkan.
Demikian informasi terkait pendaftaran PPPK 2022 BPOM dan dokumen yang wajib disiapkan untuk melakukan pendaftaran. Semoga Berhasil.***