SEPUTARLAMPUNG.COM – Hari ini merupakan jadwal jawab sanggah bagi yang sebelumnya telah melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Guru 2022. Lalu, kapan pengumuman pasca sanggah akan dilakukan?
Proses sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Guru 2022 telah dilakukan sejak 18-20 November 2022 melalui laman SSCASN BKN.
Kini para peserta PPPK Guru 2022 sudah bisa mengetahui jawaban dari instansi terkait mengenai sanggahan yang diajukan pelamar.
Dilansir Seputarlampung.com dari laman resmi PPPK Guru, pengajuan sanggah hanya dilakukan bagi pelamar yang keberatan terhadap hasil keputusan instansi dengan menjabarkan kronologis disertai bukti yang mendukung.
Adapun syarat untuk bisa mengajukan sanggah adalah jika ditemukan adanya kesalahan karena sistem dan bukan murni karena kesalahan dari pelamar.
Untuk itu, pelamar perlu memerhatikan 6 poin penting berikut ini sebelum ajukan sanggah di laman SSCASN BKN agar tidak kecewa nantinya.
1. Pelamar hanya bisa melakukan sanggah paling lama tiga hari sejak hasil seleksi administrasi diumumkan, yakni hingga 20 November 2022.
Jika dalam jangka waktu yang sudah dijadwalkan tidak mengajukan sanggah, maka tidak akan ada kesempatan untuk lanjut ke tahap selanjutnya. Dengan kata lain, pelamar telah dipastikan tidak lolos seleksi administrasi.