SMK: Biaya personal Rp450.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp240.000/bulan
PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) Paket A/B/C: Rp300.000
LKP (Lembaga Kursus Pelatihan): Rp1,8 juta/semester atau sekitar Rp300.000/bulan
Sama seperti pencairan dana KJP Plus tahap sebelumnya, bantuan dana pendidikan ini diberikan melalui rekening Bank DKI.
Selain mendapatan bantuan dana pendidikan, siswa penerima KJP Plus tahap 2 2022 juga mendapatkan bonus untuk mengakses fasilitas hiburan dan transportasi.
Berikut bonus yang bisa dinikmati oleh pemegang KJP Plus:
1. Gratis Transjakarta
Siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis Trans Jakarta dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan berseragam sekolah.
2. Gratis Masuk Ancol
Siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis masuk ancol dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan fotocopy KK.