SELAMAT! Pengguna KIS BPJS Kesehatan Bisa Terima 5 Bansos Ini di 2023, Segera Cek Kartu Indonesia Sehat Anda

- 15 Desember 2022, 13:36 WIB
Pengguna KIS BPJS Kesehatan Bisa Terima 5 Bansos Ini di 2023, Segera Cek Kartu Indonesia Sehat Anda!
Pengguna KIS BPJS Kesehatan Bisa Terima 5 Bansos Ini di 2023, Segera Cek Kartu Indonesia Sehat Anda! /Tangkapan layar Kemensos.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Bansos apa saja yang dapat diterima pengguna KIS BPJS Kesehatan di 2023? Cek nama penerima Kartu Indonesia Sehat lewat cara yang dijelaskan di akhir artikel ini, apakah masih terdaftar?

Program Kartu Indonesia Sehat atau KIS merupakan kartu jaminan kesehatan nasional atau JKN yang diberikan kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan komprehensif.

Pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan dapat menerima beberapa bantuan pemerintah di 2023.

Seperti diketahui, PBI KIS BPJS Kesehatan merupakan KPM yang sudah terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Baca Juga: Referensi 6 Produk Body Lotion Terbaik yang Bisa Bikin Kulit Lembab dan Cerah, Harga Mulai Rp11 Ribuan

Kendati demikian, PBI KIS BPJS Kesehatan bisa mendapatkan 5 jenis bantuan sosial (bansos) tunai dan non-tunai pada 2023, salah satunya PKH dan BPNT.

Bansos PKH diberikan dalam 4 tahap, yakni tahap 1 pada Januari, Februari, atau Maret. Tahap 2 pada April, Mei, atau Juni, Tahap 3 pada Juli, Agustus, dan September, dan Tahap 4 diberikan pada Oktober, November, atau Desember.

Sebelum mengetahui bansos apa saja yang diterima pemilik KIS BPJS Kesehatan, perlu diketahui bahwa tidak semua masyarakat dapat menerima Kartu Indonesia Sehat.

Hanya masyarakat yang terdaftar di DTKS dan memenuhi kriteria yang akan mendapatkan KIS dari pemerintah melalui BPJS Kesehatan.

Berikut 5 bantuan sosial yang diterima oleh pemilik KIS BPJS Kesehatan di 2023, yakni:

Baca Juga: Kemenkes Buka Program Beasiswa Kedokteran dan Fellowship Tahun 2023, Simak Alur dan Tata Cara Pendaftarannya

1. Bantuan iuran BPJS Kesehatan setiap bulan

Pemilik KIS BPJS Kesehatan akan menerima bantuan berupa iuran yang akan ditanggung oleh pemerintah setiap bulannya.

Perlu diketahui bahwa pemegang kartu BPJS Kesehatan mandiri harus membayar iuran setiap bulan dengan besaran sesuai dengan kelas yang diambilnya, sementara pemilik KIS tidak perlu membayar iuran.

2. Program Indonesia Pintar (PIP)

Besaran dana PIP diberikan untuk siswa SD hingga SMK dengan besaran pencairan mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta per tahun.

3. Bantuan Sosial Atensi Permakanan untuk Disabilitas dan Lansia Usia 75 tahun ke atas.
Penerima bansos permakanan kebanyakan merupakan KPM penerima PKH atau BPNT. Pada 2023, keluarga penerima manfaat bansos permakanan tidak akan lagi menjadi penerima BPNT.

4. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kartu Sembako

Selanjutnya, bantuan pemerintah yang diterima pemilik KIS BPJS Kesehatan ialah BPNT atau Kartu Sembako.

BPNT merupakan bantuan pemerintah yang diberikan setiap bulan. Masyarakat yang menerima bansos ini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200 ribu setiap bulannya.
Bantuan ini disalurkan melalui bank himbara seperti Bank BNI, BRI Mandiri dan Bank BTN. Sementara untuk pencairan bantuan BPNT ini dilakukan di warung terdekat.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Final dan Perebutan Tempat Ketiga Piala Dunia Qatar 2022, Lengkap dengan Jam Tayangnya

5. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bansos reguler dari Kemensos yang diberikan sebanyak 4 tahap dalam setahun. Pada 2022 ini, Kemensos menargetkan sasaran penerima PKH sebanyak 10 juta KPM.

Ada 7 golongan yang dapat menerima bansos PKH, yakni ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, hingga lansia dan penyandang disabilitas.

Komponen ibu hamil akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3 juta per tahunnya. Sementara untuk siswa SD mendapatkan Rp900 ribu per tahun untuk yang memiliki siswa SMP mendapatkan bantuan sebesar Rp1,5 juta per tahun dan siswa SMA mendapatkan Rp2 juta per tahun.

Bagi KPM PKH yang memiliki komponen disabilitas dan lansia mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta.

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan BPNT atau tidak, maka Anda dapat mengeceknya melalui aplikasi Cek Bansos atau laman cekbansos.kemensos.go.id.

Selain itu, Anda bisa mengecek apakah Anda termasuk penerima PBI KIS BPJS Kesehatan di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Seperti dilansir dari laman kebumenkab.go.id, berikut cara cek Kartu Indonesia Sehat atau KIS, Peserta PBI aktif atau tidak, yakni:

Baca Juga: Profil 5 SMA/SMK Terbaik di Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah Versi LTMPT 2022 dari Hasil UTBK, Cek di Sini

1. Melalui SMS Gateway Cara mengecek status Kepesertaan Kartu Indonesia Sehat atau KIS:

Ketik nomor Kartu Indonesia Sehat Warga dan kirim ke nomor 087775500400 atau bisa juga dengan pilihan Ketik NIK nomor Induk Kependudukan

Atau Nomor KTP dan kirim ke nomor 087775500400 SMS Gateway diatas bisa anda contoh walaupun terkadang tidak bisa berjalan mungkin karena terlalu padat. Jika SMS Gateway tidak berjalan warga bisa menggunakan alternatif lain.

2. Melalui Aplikasi Android Mobile JKN Silahkan buka Playstore dan download aplikasi Mobile JKN kemudian pasang di HP Android anda.

Lalu silahkan LOGIN di aplikasi Mobile JKN selain warga bisa mendapatkan informasi aktif tidaknya kartu KIS warga, Warga juga bisa melakukan perubahan Faskes Tingkat 1 dan melihat informasi lainnya terkait data kepesertaan.

Itulah pembahasan penting terkait bansos untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan di 2023. Cek penerima Kartu Indonesia Sehat, apakah masih terdaftar?***

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x