Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 8 SMP Halaman 70 Uji Kompetensi 2: Soal Esai
Nantinya untuk besaran uang tunai yang diterima dari KJP Plus Tahap II 2022 akan berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikannya masing-masing.
Inilah rincian dana bantuan yang akan diterima untuk siswa SD-SMK dan PKBM yakni sebagai berikut:
1. Bantuan untuk jenjang Sekolah Dasar (SD/MI) jumlah penerima mencapai 367.280 orang dengan total dana yang dapat digunakan Rp250.000.
- Tambahan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) untuk SD/MI swasta selama enam bulan sebesar Rp130.000 per bulan.
2. Bantuan untuk jenjang SMP/MTs sebanyak 222.120 pelajar dengan total dana yang dapat digunakan mencapai Rp300.000.
- Tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta untuk enam bulan sebesar Rp170.000 per bulan.
3. Bantuan untuk SMA/MA jumlah penerima mencapai 79.636 orang dengan total dana yang dapat digunakan sebesar Rp420.000.
- Tambahan SPP untuk SMA/MA swasta untuk enam bulan sebesar Rp290.000 per bulan.
4. Bantuan untuk SMK, jumlah penerima mencapai 131.529 orang dengan total dana yang dapat digunakan mencapai Rp450.000.