SEPUTARLAMPUNG.COM – Penerima Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 2 2022 tak hanya dapat bantuan uang pendidikan tetapi juga bisa menikmati berbagai bonus fasilitas berikut. Apa saja? Simak selengkapnya.
Seperti diketahui, dana KJP Plus tahap 2 2022 sudah dicairkan kembali pada 1 Desember 2022 kepada siswa SD hingga SMK.
Hal itu disampaikan oleh UPT P4OP melalui akun Instagram resminya @upt.p4op.
“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 bulan Desember akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Desember 2022. Jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022 sebanyak 803.121 peserta didik,” tulis @upt.p4op beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Link Indosiar Live Streaming Persib vs Persebaya BRI Liga 1, Sabtu, 10 Desember 2022 Pukul 15.00 WIB
Khusus untuk siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta mendapatkan tambahan uang SPP yang diberikan per bulan selama 6 bulan.
Berikut besaran dana pendidikan yang akan diterima oleh siswa penerima KJP Plus Tahap 2 2022:
SD/MI/SLB: Rp250.000
SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000
SMA/MA/SMALB: Rp420.000
SMK: Rp450.000
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM): Rp300.000
Lembaga Kursus Pelatihan (LKP): Rp1,8 juta/semester.
Baca Juga: Masuk TOP 1000 Sekolah Terbaik Versi LTMPT 2022, Ini Daftar 12 SMA Unggulan di Sumatera Utara
Siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta juga akan mendapat tambahan bantuan SPP selama 5 kali pencairan sebesar: