Hore! Tak Hanya Uang Tunai yang Didapat Siswa SD-SMA Penerima KJP Plus Tahap 2, Ini Tambahan Bonusnya

- 8 Desember 2022, 11:15 WIB
Ada bonus tambahan untuk penerima bantuan KJP Plus
Ada bonus tambahan untuk penerima bantuan KJP Plus /Oklis Syahrin Wijaya/Seputarlamp/

1. Bantuan untuk jenjang Sekolah Dasar (SD/MI) total dana yang dapat digunakan Rp250.000.

- Tambahan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) untuk SD/MI swasta selama enam bulan sebesar Rp130.000 per bulan.

2. Bantuan untuk jenjang SMP/MTs dana yang dapat digunakan mencapai Rp300.000.

- Tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta untuk enam bulan sebesar Rp170.000 per bulan.

3. Bantuan untuk SMA/MA total dana yang dapat digunakan sebesar Rp420.000.

- Tambahan SPP untuk SMA/MA swasta untuk enam bulan sebesar Rp 290.000 per bulan.

Baca Juga: HORE! Tambahan Bansos 16 Ribu Paket Beras bagi KPM Terdampak BBM dari Pemkot Bandarlampung

4. Bantuan untuk jenjang SMK total dana yang dapat digunakan mencapai Rp450.000.

- Tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp240.000 perbulan selama enam bulan.

5. Bantuan untuk PKBM, jumlah penerima 2.556 orang dengan total dana yang dapat digunakan Rp300.000.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah